Pandji Pragiwaksono Tabayun ke MUI Bahas Kasus Mens Rea
surfdiscover — Penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice atau keadilan restoratif kembali mencuat menyusul langkah tabayun yang dilakukan komika Pandji Pragiwaksono ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menanggapi hal ini, pihak kepolisian menyatakan akan memperhatikan dinamika yang berkembang dengan tetap mengutamakan kepentingan ketertiban umum.
“Mudah-mudahan semua ada jalan terbaik,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Iman, menanggapi peluang penyelesaian tersebut.
Inisiatif Tabayun dan Audiensi di MUI
Sebelumnya, pada Selasa (3/2/2026), Pandji Pragiwaksono didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, mendatangi kantor MUI di Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan audiensi langsung dengan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Prof. Kiai Haji Cholil Nafis.
Pertemuan ini diinisiasi sebagai wujud itikad baik untuk menjernihkan suasana yang sempat memanas akibat materi pertunjukan komedi Pandji bertajuk ‘Mens Rea’. Dalam kesempatan tersebut, Pandji bermaksud memberikan penjelasan lengkap dan meluruskan berbagai kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.
Penjelasan dari Kuasa Hukum
“Oke, tadi kita ketemu dengan Prof. Kiai Haji Cholil Nafis. Tadi kita ke sini sebenarnya niatnya tabayun, silaturahmi, menjelaskan situasi yang berkembang belakangan ini,” jelas Haris Azhar usai pertemuan di Kantor MUI, Jakarta Pusat.
Haris menambahkan bahwa persoalan seputar ‘Mens Rea’ dan hal-hal yang dituduhkan kepada Pandji, dalam bahasanya, telah sedikit banyak didiskusikan secara informal oleh sejumlah petinggi di MUI sebelum pertemuan ini berlangsung.
Langkah tabayun ini dinilai sebagai upaya proaktif untuk membuka dialog dan mencari titik terang, menuju penyelesaian yang bijaksana dan mengedepankan harmoni sosial.
