Normalisasi Penuh Pascabencana Sumatera Diperkirakan 2-3 Tahun
surfdiscover — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa proses normalisasi penuh di wilayah Sumatera yang terdampak bencana diperkirakan memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga tahun. Pernyataan ini menegaskan kompleksitas dan skala besar dari upaya pemulihan yang harus dilakukan.
Normalisasi Penuh Butuh Waktu Panjang
Tito menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan normalisasi penuh mencakup pembangunan kembali infrastruktur permanen, seperti jalan, jembatan, dan normalisasi aliran sungai. Proyek-proyek berskala besar ini membutuhkan waktu pengerjaan yang lama mengingat luasnya wilayah dan tingkat kerusakan yang terjadi.
“Normalisasi penuh mungkin kira-kira 2–3 tahun. Kenapa? Karena pengerjaannya, termasuk jalan kabupaten dan provinsi, sangat banyak ruas yang terkena dan perlu dipermanenkan,” ujar Tito usai konferensi pers mengenai Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera di Jakarta.
Target Normal Fungsional dalam Waktu Singkat
Meski normalisasi penuh memakan waktu tahunan, Tito menekankan bahwa pemulihan kondisi fungsional di daerah terdampak dapat dicapai dalam waktu yang relatif lebih singkat. Dengan upaya masif untuk membersihkan material sisa bencana dan membuka akses dasar, kondisi fungsional bisa terwujud.
“Dua bulan juga normal kalau kita genjot masalah lumpurnya,” tambahnya.
Perbedaan Normal Fungsional dan Normal Permanen
Tito memperjelas bahwa istilah “normal” dalam kurun dua bulan merujuk pada normal fungsional, bukan normal permanen. Normal fungsional berarti akses transportasi dan jalur utama sudah dapat digunakan oleh masyarakat untuk beraktivitas, meski pembangunannya belum bersifat permanen.
“Dalam 2 bulan bisa saya katakan normal fungsional, bukan normal permanen. Normal fungsional itu artinya jalannya sudah bisa dilalui, lorong-lorongnya sudah bisa dilewati,” jelas Tito Karnavian.
Pernyataan ini memberikan gambaran yang jelas mengenai dua fase pemulihan pascabencana: pemulihan cepat untuk mengembalikan fungsi dasar kehidupan masyarakat, dan pemulihan jangka panjang untuk membangun kembali infrastruktur yang lebih kokoh dan berkelanjutan.
