Pembatasan Penuh Truk di Tol Berlaku Hingga 4 Januari 2026
TVTOGEL — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan kebijakan pembatasan penuh terhadap kendaraan angkutan barang di seluruh ruas jalan tol. Kebijakan ini akan berlaku secara terus-menerus hingga tanggal 4 Januari 2026.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan langkah ini diambil untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan masyarakat selama periode libur Natal dan Tahun Baru. Berbeda dengan pola sebelumnya yang menggunakan window time atau waktu tertentu, pembatasan kali ini diterapkan selama 24 jam penuh tanpa jeda.
Fokus Pada Koridor Padat dan Pengendalian Arus
Dudy menjelaskan, penerapan pola pembatasan penuh di jalan tol bertujuan untuk menjaga kinerja jaringan tol. Fokus utama kebijakan ini adalah pada koridor-koridor yang diprediksi mengalami beban lalu lintas sangat tinggi selama libur akhir tahun.
“Langkah ini diharapkan mampu mengurangi potensi hambatan dan memperkuat pengendalian arus di titik-titik rawan kepadatan,” ujar Menhub dalam keterangannya di Jakarta.
Evaluasi Situasional dan Koordinasi dengan Kepolisian
Pemerintah menyatakan akan melakukan evaluasi secara situasional terhadap kebijakan ini. Apabila terjadi perubahan arus lalu lintas yang signifikan, penanganan di lapangan diharapkan dapat bergerak cepat untuk menyesuaikan.
“Koordinasi kami dengan Korlantas Polri akan memastikan langkah manajemen operasional, termasuk diskresi Kepolisian, dapat diterapkan untuk menjaga kelancaran dan keselamatan,” tambah Dudy.
Perbedaan Aturan di Jalan Tol dan Non-Tol
Adapun rincian kebijakan pembatasan adalah sebagai berikut:
Di jalan tol, kendaraan angkutan barang dilarang melintas secara penuh selama 24 jam, mulai 19 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Sementara untuk ruas jalan arteri atau non-tol, pembatasan tetap menggunakan pola window time pukul 05.00 hingga 22.00 waktu setempat. Aturan ini juga berlaku dalam periode yang sama, hingga 4 Januari 2026.
Imbauan untuk Pelaku Usaha dan Logistik
Menhub mengimbau para operator logistik dan pelaku usaha untuk menyesuaikan rencana perjalanan, manajemen rantai pasok, serta jadwal distribusi barang mereka. Penyesuaian ini diperlukan agar operasional bisnis tetap dapat berjalan secara efisien meski dengan adanya pembatasan.
Pembatasan ini diberlakukan sesuai dengan klasifikasi kendaraan yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait. Dengan koordinasi yang matang, diharapkan mobilitas masyarakat dan distribusi barang penting tetap dapat terlayani dengan baik selama musim liburan.
