Alasan Ahok Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Perbedaan Pandangan Politik dengan Presiden Jadi Alasan Pengunduran Diri
surfdiscover — Basuki Tjahaja Purnama, yang akrab disapa Ahok, secara resmi mengungkapkan alasan di balik keputusannya untuk mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama Pertamina untuk periode 2019-2024. Dalam keterangannya di persidangan, Ahok menyatakan bahwa perbedaan pandangan politik dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada masa itu menjadi faktor penentu.
Momen Pengunduran Diri Usai RUPS
Ahok menjelaskan bahwa proses pengunduran dirinya terjadi pada Januari 2024. Rencana awalnya, ia telah menyiapkan pengunduran diri di akhir Desember 2023, tepat setelah menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) untuk tahun 2024. Namun, pengesahan RKAP melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang seharusnya dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami penundaan.
“Baru dilakukan di Januari. Nah, begitu dilakukan di Januari, saya mundur,” jelas Ahok mengenai kronologi waktu pengunduran dirinya.
Catatan Penting dan Warisan Strategi Penghematan
Meski memutuskan untuk pergi, Ahok meninggalkan warisan signifikan bagi perusahaan. Ia menyatakan telah menyelesaikan dan meninggalkan catatan RKAP dengan sistem pengadaan baru yang menurut perhitungannya berpotensi memberikan efisiensi atau penghematan yang sangat besar bagi Pertamina.
“Tapi di situ saya sudah meninggalkan sebuah catatan RKAP dengan sistem pengadaan yang baru harus memberikan penghematan 46 persen dan direksi semua sudah tanda tangan,” tegas Ahok. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa rancangan strategisnya telah mendapat persetujuan dari jajaran direksi perusahaan sebelum kepergiannya.
Pengungkapan ini disampaikan Ahok ketika dihadirkan sebagai pihak dalam perkara terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
