Bandar Narkoba 'The Doctor' Ditangkap di Malaysia, Terkait Jaringan Koko Erwin
Kepolisian Republik Indonesia berhasil mencatat prestasi signifikan dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang bandar narkoba kelas kakap. Andre Fernando, yang dikenal dengan alias ‘The Doctor’ atau ‘Charlie’, berhasil diamankan oleh tim gabungan di Penang, Malaysia, pada 5 April 2026.
Operasi Gabungan Lintas Negara
Penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi bersama yang melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, dan Interpol. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, selaku pejabat Dittipidnarkoba Bareskrim, mengonfirmasi bahwa Andre Fernando yang telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) itu kini sedang dalam proses repatriasi ke Indonesia dengan pengawalan ketat petugas.
“Saat ini DPO tersebut sedang dalam penerbangan ke Indonesia dengan dikawal petugas,” jelas Eko Hadi dalam keterangan resminya, Senin (6/4/2026).
Keterkaitan dengan Jaringan Koko Erwin dan Sindikat Lain
Andre Fernando bukanlah bandar biasa. Ia teridentifikasi sebagai bagian dari jaringan peredaran narkoba yang dipimpin oleh Erwin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Koko Erwin. Selain itu, polisi juga mengungkap keterlibatan ‘The Doctor’ dalam sindikat narkoba yang beroperasi di kawasan hiburan malam White Rabbit, Jakarta.
Latar Belakang Kasus Koko Erwin
Koko Erwin sendiri telah menjadi sorotan publik setelah namanya mencuat dalam kasus yang melibatkan dua mantan pejabat Polres Bima Kota, AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro. Koko Erwin ditangkap sebelumnya di Tanjung Balai, Sumatera Utara, saat diduga hendak menyebrangi perbatasan menuju Malaysia.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, Koko Erwin disebut sebagai bandar yang menyerahkan 488 gram sabu kepada AKP Malaungi di Hotel Marina Inn, Kota Bima, pada akhir 2025. Penyerahan narkotika tersebut diduga terkait dengan aliran suap senilai Rp1 miliar yang sebelumnya diberikan Koko Erwin. Kasus ini juga sempat mengemuka dengan adanya dugaan penyetoran uang sebesar Rp2,8 miliar dari Koko Erwin kepada eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik.
Penangkapan Andre Fernando alias The Doctor ini diharapkan dapat mengungkap lebih dalam lagi jaringan peredaran narkoba transnasional serta memutus mata rantai suplai narkotika ilegal ke dalam wilayah Indonesia.
