Bupati Pekalongan Ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan
surfdiscover — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di wilayah Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari kegiatan penyelidikan tertutup yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut. “Dalam kegiatan ini, tim mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Proses Hukum Berlanjut
Setelah diamankan di lokasi, Fadia Arafiq kemudian menjalani proses untuk dibawa ke Jakarta. Tujuannya adalah Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam oleh penyidik.
Penentuan Status Tersangka
Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi ini. Masa tersebut digunakan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan sebelum memutuskan apakah seseorang akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Operasi ini kembali menegaskan komitmen KPK dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di berbagai level pemerintahan, termasuk di tingkat kabupaten.
