Kolaborasi Pusat-Daerah Kunci Atasi Krisis Sampah Nasional
Cvtogel — Pemerintah, melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), terus memperkuat upaya mengatasi krisis sampah dengan menjembatani kesenjangan antara target nasional dan implementasi di tingkat daerah. Kolaborasi politik dan harmonisasi anggaran antara eksekutif dan legislatif daerah dinilai sebagai kunci untuk mewujudkan target 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029.
Langkah strategis ini semakin krusial dalam menjawab tantangan triple planetary crisis, yaitu perubahan iklim, polusi, dan hilangnya keanekaragaman hayati, yang turut berdampak pada penurunan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) nasional. Poin ini menjadi fokus dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup yang menghubungkan KLH/BPLH dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten se-Indonesia.
Lingkungan Sebagai Indikator Pembangunan
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa kondisi lingkungan hidup merupakan parameter fundamental untuk mengukur kualitas pembangunan suatu wilayah. “Lingkungan hidup adalah ukuran kualitas pembangunan yang paling hakiki. Salah satu indikatornya yang paling nyata adalah bagaimana kita mengelola sampah,” ujarnya.
Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah harus menjadi prioritas utama dan dirumuskan dengan langkah-langkah terbaik yang berkelanjutan. “Hal ini tidak boleh lagi menjadi urusan sampingan, melainkan harus menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan di setiap kabupaten. Inilah kunci untuk meningkatkan skor IKLH kita di tengah berbagai ancaman lingkungan,” sambungnya.
Menutup Kesenjangan Implementasi di Daerah
Fakta di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan yang lebar. Capaian pengelolaan sampah nasional saat ini masih bertahan di angka 24 persen, sementara timbulan sampah yang dihasilkan masyarakat mencapai 143.824 ton per hari. KLH/BPLH menekankan bahwa penanganan sampah bukan hanya tanggung jawab dinas kebersihan, tetapi harus masuk dalam dokumen perencanaan daerah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Dengan menempatkan isu lingkungan sebagai parameter utama, pemerintah daerah diharapkan dapat menjamin hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang sehat dan berkualitas, sekaligus menekan laju kerusakan ekosistem.
Komitmen dan Respons dari Daerah
Komitmen pusat ini mendapat respons positif dari perwakilan daerah. Devung Paran, Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, menyatakan kesiapan untuk menyelaraskan kebijakan di tingkat lokal guna mendukung target nasional. Ia juga menyoroti perlunya evaluasi aturan pengelolaan lingkungan di tingkat tapak agar regulasi dapat berjalan efektif dan selaras dengan visi strategis nasional.
“Kami di daerah berkomitmen penuh untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aturan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup yang ada saat ini,” tegas Devung.
Membangun Sinergi untuk Masa Depan
Devung menegaskan bahwa dalam persoalan sampah, kebijakan daerah harus berkesinambungan dengan arahan pemerintah pusat. “Kami menyadari perlunya pendekatan baru yang lebih adaptif. Kami akan segera menyesuaikan kebijakan daerah agar sejalan dengan arahan pusat, dan memastikan dukungan regulasi serta anggaran di DPRD mampu menjawab tantangan lingkungan yang semakin kompleks,” jelasnya.
Forum koordinasi ini diharapkan dapat membangun sinergi yang mengubah kerangka pikir legislatif daerah agar lebih progresif dalam menyusun peraturan daerah terkait lingkungan. KLH/BPLH mendorong DPRD untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penganggaran, sehingga setiap daerah memiliki peta jalan pengelolaan sampah yang jelas dan mandiri.
Pada akhirnya, visi Indonesia Bersih dan Berkelanjutan 2029 sangat bergantung pada kekuatan kerja sama lintas sektor dan tingkat pemerintahan dalam menerjemahkan regulasi menjadi aksi nyata bagi masyarakat.
