Komnas HAM: Institusi Kepolisian Paling Banyak Dituju Pengaduan Masyarakat
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengungkapkan bahwa institusi kepolisian merupakan lembaga yang paling banyak menerima pengaduan dari masyarakat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Pernyataan ini didasarkan pada laporan yang diterima oleh lembaga tersebut.
Peringkat Institusi Berdasarkan Pengaduan
Berdasarkan data yang dihimpun Komnas HAM, kepolisian menempati posisi teratas dalam jumlah pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM di Indonesia. Peringkat selanjutnya diisi oleh korporasi, diikuti oleh pemerintah pusat dan daerah, serta individu.
“Berdasarkan laporan yang masuk ke Komnas HAM, institusi kepolisian menempati urutan nomor satu yang paling banyak diadukan, kedua adalah korporasi, ketiga pemerintah pusat/daerah, dan keempat individu,” jelas Pigai dalam acara Kick Off dan Launching Program Media, Pers, dan Pembangunan Peradaban Hak Asasi Manusia di Indonesia yang digelar di Jakarta.
Jenis Hak yang Sering Dijadikan Dasar Pengaduan
Pigai memaparkan bahwa berbagai laporan yang masuk umumnya berkaitan dengan isu-isu mendasar dalam perlindungan HAM. Ruang lingkup pengaduannya mencakup hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, hak untuk merasa aman, hak hidup, serta kebebasan pribadi.
Pengalaman langsung Pigai selama menjabat sebagai komisioner Komnas HAM memperkuat data ini. Ia menyatakan telah menangani ribuan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia.
“Karena saya menangani ribuan kasus di Komnas HAM selama lima tahun, lebih dari 10.000 bahkan 15.000 kasus,” tambahnya, menegaskan besarnya volume pengaduan yang diterima oleh lembaga negara tersebut.
