KPK Minta Maaf atas Kegaduhan Pengalihan Tahanan Eks Menteri Agama
Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur, secara resmi menyampaikan permohonan maaf menyusul kegaduhan yang timbul akibat proses pengalihan tahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut merupakan tersangka dalam perkara dugaan korupsi terkait pengaturan kuota haji.
Dalam pernyataannya, Asep Guntur menyatakan bahwa kritik dan kekecewaan yang disuarakan publik justru dipandang sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan lembaganya.
Permohonan Maaf dan Ucapan Terima Kasih
“Pada kesempatan ini, selain menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan yang diberikan, kami juga di hari Lebaran ini memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi,” ujar Asep Guntur kepada para awak media di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Permintaan maaf tersebut disampaikan dengan penuh kesadaran akan respons publik yang berkembang pasca-insiden pengalihan tahanan tersebut.
Kekecewaan Publik sebagai Bentuk Dukungan
Asep Guntur mengakui adanya rasa kecewa di kalangan masyarakat terkait langkah yang diambil. Namun, ia memilih untuk memandang respons tersebut dari sudut pandang yang positif.
“Jadi tadi disampaikan bahwa ada kekecewaan dari masyarakat. Justru itu adalah bentuk dukungan kepada kami. Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Lebih lanjut, Deputi KPK ini meyakini bahwa segala informasi, dukungan, maupun saran yang datang dari masyarakat merupakan wujud kepedulian yang mungkin selama ini belum sepenuhnya tersalurkan.
“Saya yakin saran-saran tersebut adalah bentuk dukungan yang selama ini mungkin belum tersampaikan oleh masyarakat,” imbuh Asep Guntur, menegaskan komitmen KPK untuk terus mendengarkan aspirasi publik dalam menjalankan tugasnya.
