KPK Siapkan Dakwaan untuk PT IIM dalam Kasus Korupsi Taspen
PTTOGEL — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, menyatakan bahwa proses penyidikan terhadap tersangka korporasi PT IIM dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi di PT Taspen pada tahun 2019 telah dinyatakan lengkap atau P21.
Menurut Budi, saat ini pihaknya telah melakukan pelimpahan tersangka dan berkas perkara kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK. Langkah ini merupakan persiapan akhir sebelum berkas dakwaan dibawa ke meja hijau.
“Pada Senin (22/12), penyidik telah melimpahkan berkas perkara beserta tersangka korporasi PT IIM kepada JPU KPK. Selanjutnya, JPU akan menyusun dakwaan sebagai tahapan menuju proses persidangan,” jelas Budi Prasetyo dalam keterangan pers, Selasa (23/12/2025).
Komitmen Penyelesaian dan Pemulihan Aset
Budi menegaskan komitmen KPK untuk menuntaskan penanganan perkara ini secara menyeluruh. Fokus lembaga tidak hanya pada proses hukum, tetapi juga pada upaya optimalisasi asset recovery atau pemulihan kerugian keuangan negara.
Dalam konstruksi kasus ini, PT IIM diduga bekerja sama dengan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS), dan mantan Dirut PT IIM, Ekiawan Heri Primaryanto (EHP). Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Keuntungan yang Diduga Diperoleh
Lebih lanjut, Budi Prasetyo menyebutkan bahwa dari skema korupsi tersebut, tersangka korporasi PT IIM diduga memperoleh keuntungan finansial yang signifikan.
“Dalam konstruksi perkaranya, tersangka PT IIM diduga memperoleh keuntungan sebesar sekitar Rp44 miliar dari kegiatan yang merugikan negara tersebut,” tandas Budi.
Dengan telah lengkapnya berkas penyidikan, kasus ini akan segera memasuki fase judisial. Masyarakat dapat menanti proses persidangan yang akan mengungkap lebih detail alur korupsi dan pertanggungjawaban para pihak yang terlibat.
