Transjakarta Tanggapi Dugaan Pelecehan Seksual di Bus Rute 1A
ANGKARAJA — PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi laporan dugaan tindakan pelecehan seksual yang dialami seorang penumpang perempuan di dalam bus Transjakarta rute 1A (Balai Kota–Pantai Maju). Perusahaan menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang mendalam atas insiden yang terjadi.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan penjelasan dari Kepala Departemen Humas dan CSR PT Transportasi Jakarta, Ayu Wardhani, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 31 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Informasi ini pertama kali diketahui publik setelah korban membagikan pengalamannya melalui akun media sosial pribadi, yang kemudian menjadi viral.
Ayu menjelaskan kronologi berdasarkan keterangan korban. Korban naik bus dari Halte Monas dan duduk di sebelah seorang penumpang pria. Dalam perjalanan, korban tertidur. Saat bus sudah memasuki kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), korban terbangun dan menyadari ada bagian tubuhnya yang dipegang dan dielus oleh pria yang duduk di sebelahnya.
Respon Cepat dan Komitmen Transjakarta
Segera setelah korban sadar, kejadian ini dilaporkan kepada pramusapa (petugas lapangan) yang ada di lokasi. Transjakarta kemudian mengambil langkah proaktif dengan menghubungi korban secara langsung untuk memastikan kondisinya pasca insiden.
“Setelah menerima laporan ketidaknyamanan dari korban melalui pramusapa di lapangan, kami segera berkomunikasi dengan korban untuk memastikan kondisinya,” jelas Ayu Wardhani.
Lebih lanjut, Ayu menegaskan bahwa respon perusahaan tidak berhenti pada penyampaian simpati. Transjakarta menyatakan komitmen penuhnya untuk mendampingi dan mendukung korban jika memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
“Kami percaya bahwa keamanan adalah hak setiap individu. Lebih dari sekadar simpati, Transjakarta berkomitmen penuh untuk membersamai dan mendukung korban dalam proses hukum,” pungkasnya.
