KPK Imbau Wajib Pajak Laporkan Pemerasan oleh Petugas Pajak
ptslot — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengimbau seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan setiap tindakan pemerasan yang dialami dari petugas atau pegawai pajak kepada aparat penegak hukum. Imbauan ini disampaikan dengan satu catatan penting: wajib pajak yang melapor tidak sedang dalam upaya untuk meminta pengurangan kewajiban pajaknya secara tidak sah.
Pengawasan dan Aksi Nyata KPK
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa imbauan ini merupakan bentuk pengawasan sekaligus aksi nyata institusinya dalam menjaga kedaulatan keuangan negara. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera dan menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang berwenang agar tidak menyalahgunakan amanah dan hak negara.
Memperbaiki Celah Kerawanan
Asep juga menyoroti modus korupsi yang kerap terjadi, di mana pegawai pajak bekerja sama dengan konsultan untuk mengurangi kewajiban pajak demi kepentingan pribadi. Celah kerawanan seperti ini, tegasnya, harus segera diperbaiki dengan langkah-langkah yang lebih serius. Tujuannya jelas: mencegah penerimaan negara dari terus mengalami kebocoran dan memastikan setiap rupiah masuk ke kas negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
