Profil Risma Ardhi Chandra, Calon Penjabat Bupati Pati
surfdiscover — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati, Sudewo, pada Senin (19/1/2026). Operasi ini diduga terkait dengan proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dengan penetapan Sudewo sebagai tersangka, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah, tugas dan wewenang kepala daerah yang berhalangan sementara akan dilaksanakan oleh wakil kepala daerah. Kondisi ini menempatkan Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, sebagai calon penjabat (Pj) Bupati Pati.
Profil dan Perjalanan Karier
Risma Ardhi Chandra resmi menjabat sebagai Wakil Bupati Pati untuk periode 2025–2030. Ia terpilih mendampingi Sudewo setelah memenangi Pilkada dan dilantik pada 20 Februari 2025.
Lahir pada 11 Mei 1976, Ardhi Chandra mengawali karier profesionalnya di bidang teknologi informasi. Ia pernah berkarya di PT PLN (Persero) pada divisi IT dari tahun 2001 hingga 2005. Setelah meninggalkan BUMN tersebut, ia memilih untuk mengembangkan dunia usaha di daerah kelahirannya, Pati.
Ventura Bisnis dan Langkah ke Politik
Kiprah bisnisnya terus menunjukkan perkembangan. Pada 2007, ia mulai merintis usaha di sektor perikanan melalui CV Dua Putra. Usaha ini tumbuh pesat dan akhirnya bertransformasi menjadi perseroan terbatas terbuka, PT Dua Putra Utama Makmur Tbk, pada tahun 2015.
Berbekal pengalaman sebagai pengusaha yang mapan, Risma Ardhi Chandra kemudian memutuskan untuk terjun ke ranah politik. Ia secara resmi bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada tanggal 23 Agustus 2024, menandai babak baru dalam perjalanan karir publiknya.
