Polda Metro Jaya Layani 269 Ribu Panggilan Warga Sepanjang 2025
ANGKARAJA — Sepanjang tahun 2025, Polda Metro Jaya menerima arus panggilan yang sangat tinggi ke call center layanan darurat 110. Berdasarkan data yang diungkapkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, total panggilan yang masuk mencapai angka 269 ribu lebih dari masyarakat.
Kecepatan respons terhadap laporan warga menjadi indikator penting kepercayaan publik. Dari ratusan ribu panggilan tersebut, sekitar 67 persen berhasil dijawab dan ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.
Tingginya Animo Masyarakat Melapor
“Animo masyarakat terhadap layanan ini terbilang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2025 kami menerima lebih dari 269.000 panggilan yang masuk, dan sekitar 67 persen panggilan terlayani oleh jajaran kami,” jelas Edi dalam rilis akhir tahun 2025 di BPMJ Polda Metro, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, angka ini menunjukkan tren positif dimana warga Jakarta semakin berani dan terbiasa untuk melaporkan berbagai kejadian atau meminta bantuan kepada pihak kepolisian.
Operasi Kepolisian dan Kolaborasi Lintas Lembaga
Di luar layanan call center, Polda Metro Jaya juga menggelar sembilan operasi kepolisian sepanjang tahun. Operasi-operasi ini dilaksanakan dengan melibatkan berbagai lembaga terkait, mencakup rangkaian kegiatan mulai dari pengamanan arus mudik hingga agenda nasional berskala besar.
“Ini menjadi instrumen penting agar langkah pencegahan, pelayanan, dan pengendalian kerawanan dapat berjalan lebih fokus, lebih terukur, dan sesuai karakteristik ancaman serta kebutuhan masyarakat di tiap periode,” tegas Kapolda.
Lonjakan Jumlah Kendaraan di Jadetabek Tembus 25 Juta
Sementara itu, kondisi lalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin padat seiring dengan terus bertambahnya jumlah kendaraan bermotor. Data dari Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya mencatat, sepanjang 2025 jumlah mobil bertambah sebanyak 734.795 unit.
Dengan penambahan tersebut, total kendaraan roda empat di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) kini menembus angka 25.072.585 unit. Dari jumlah itu, mobil penumpang menyumbang penambahan sebanyak 93.621 unit.
Dampak Kepadatan dan Kebutuhan Ruang Parkir
“Sehingga saat ini tercatat kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah sebanyak 2,93 persen dari 24.337.790 kendaraan, saat ini di penghujung tahun ditutup di angka 25.072.585 kendaraan,” papar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin.
Lonjakan jumlah kendaraan ini secara langsung memengaruhi kondisi kepadatan di jalan raya. Komarudin memberikan ilustrasi nyata mengenai dampaknya terhadap kebutuhan ruang parkir. “Ini kalau diasumsikan satu kendaraan panjangnya 2 meter, maka dibutuhkan sekitar 180 km untuk memarkirkan kendaraan-kendaraan tersebut. Inilah kondisi Jakarta saat ini yang tentunya kami menyadari dan harapan kita bersama bahwa dampak dari kondisi tersebut,” ujarnya.
Tak hanya mobil, jumlah sepeda motor di wilayah tersebut juga mengalami kenaikan yang signifikan, yaitu bertambah 161.447 unit, meskipun angka total keseluruhan sepeda motor tidak disebutkan secara rinci.
