Zainal Arifin Mochtar Terima Teror Telepon, Siapa Sosok Dosen UGM Ini?
ANGKARAJA — Nama Zainal Arifin Mochtar kembali mencuri perhatian publik. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) ini mengaku menjadi target teror berupa panggilan telepon dari nomor tidak dikenal dalam beberapa hari terakhir.
Menurut pengakuannya, pola teror ini terjadi berulang dengan model panggilan serupa, setidaknya telah dua kali ia alami. Panggilan misterius terakhir diterimanya pada Jumat, 2 Januari 2026.
Melalui akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, yang diikuti oleh hampir 200 ribu orang, ia mengunggah nomor telepon yang diduga sebagai sumber teror. Unggahan tersebut langsung memantik reaksi dan kecaman dari berbagai kalangan, termasuk akademisi, pegiat antikorupsi, dan masyarakat sipil.
Pria yang akrab disapa Uceng ini dikenal vokal dalam menyuarakan isu hukum tata negara dan pemberantasan korupsi. Selama bertahun-tahun, Zainal konsisten mengkritik praktik penyimpangan kekuasaan, pelemahan lembaga hukum, hingga kebijakan yang dinilai bertentangan dengan prinsip konstitusional.
Pada 2024, namanya semakin dikenal luas oleh masyarakat berkat keterlibatannya dalam film dokumenter “Dirty Vote”. Dalam film tersebut, ia tampil bersama dua pakar hukum tata negara lainnya, Bivitri Susanti dan Feri Amsari.
Latar Belakang dan Jejak Pendidikan
Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 8 Desember 1978. Ia menempuh pendidikan tinggi di bidang hukum dan berhasil menyelesaikan gelar Sarjana Hukum (S1) di Universitas Gadjah Mada pada tahun 2003.
Ketertarikannya yang mendalam pada kajian hukum tata negara dan sistem hukum komparatif membawanya melanjutkan studi ke luar negeri. Zainal berhasil meraih gelar Master of Law (LL.M.) dari Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, pada 2006.
Di tahun yang sama, ia juga aktif mengikuti berbagai program pengayaan akademik, seperti summer school Administrative Law hasil kerja sama UGM dan Maastricht University, Belanda, serta Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington DC.
Setelah itu, Zainal melanjutkan pendidikannya ke jenjang doktoral di almamaternya, UGM, dan berhasil menyelesaikan program Doktor Ilmu Hukum (S3) pada tahun 2012.
Karier Akademik dan Peran sebagai Aktivis
Zainal Arifin Mochtar secara resmi memulai kariernya sebagai akademisi pada 2014. Hingga kini, ia berkiprah sebagai Dosen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UGM, dengan fokus keilmuan pada Departemen Hukum Tata Negara dan Teori Hukum.
Di luar lingkungan kampus, Zainal memiliki rekam jejak yang panjang dalam gerakan antikorupsi dan reformasi hukum. Ia pernah mengemban sejumlah posisi strategis, antara lain sebagai Anggota Tim Task Force Penyusunan Undang-Undang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2007.
Selama hampir satu dekade, dari 2008 hingga 2017, ia menjabat sebagai Direktur Advokasi Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) Fakultas Hukum UGM. Zainal juga pernah terlibat sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada 2020.
Perannya terus berkembang. Pada 2022, Zainal ditunjuk sebagai Anggota Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sebuah tim yang dibentuk pemerintah untuk menangani kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
Kemudian, pada 2023, kepercayaan kembali diberikan dengan menunjuknya sebagai Wakil Ketua Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) periode 2023–2026 di bawah Kementerian Keuangan. Posisi ini menempatkannya pada peran kunci untuk mengawasi transparansi dan akuntabilitas sistem perpajakan nasional.
Keterlibatan dalam Organisasi Nirlaba
Selain di ranah akademik dan pemerintahan, Zainal Arifin Mochtar juga aktif berkontribusi di organisasi nirlaba. Ia tercatat sebagai bagian dari Teman Serikat di KEMITRAAN (Partnership for Governance Reform), sebuah organisasi yang fokus pada reformasi tata kelola pemerintahan.
Dalam organisasi tersebut, Zainal berperan sebagai anggota perkumpulan yang memiliki fungsi strategis untuk mendorong kebijakan publik yang berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas.
Pengalaman akademik dan advokasinya yang mendalam di bidang hukum tata negara dan antikorupsi telah menjadikan Zainal Arifin Mochtar sebagai salah satu figur penting yang dikenal luas oleh masyarakat dalam upaya memperkuat demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.
